Media Magelang - Belum lama ini Ridwan Kamil dituding mengemis dana pembangunan mesjid al mumtadz.
Padahal pembangunan mesjid al mumtadz telah dilakukan sejak 3 tahun sebelum anak sulungnya meninggal dunia dicicil pembangunannya sesuai rezekinya dan tanah berstatus waqaf bukan lagi properti pribadi dimana diperuntukan untuk pusat dakwah di kawasan kecamatan Kab Bandung.
Ridwan Kamil tanpa menunggu waktu yang lama mengklarifikasi tuduhan itu di instagram pribadinya.
Dari kisah Ridwan Kamil beberapa waktu yang lalu kita bisa mengambil hikmah bahwa tidak boleh menuduh orang lain agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa berujung menjadi fitnah.
Tabayyun adalah termasuk akhlak mulia yang merupakan prinsip penting dalam menjaga kemurnian ajaran Islam dan keharmonisan pergaulan.
Secara istilah, tabayyun adalah meneliti dan menyeleksi berita, juga tidak terburu-buru dalam memutuskan masalah baik dalam hal hukum, kebijakan, dan lain sebagainya. Sehingga menyebabkan permasalahannya tersebut tetap jelas dan benar.
Dalam kehidupan sosial, seseorang akan selamat dari salah paham atau permusuhan bahkan pertumpahan darah antar sesamanya karena ia melakukan tabayyun dengan baik.
Jika kita tidak tabayyun dapat berdampak pada kerusakan hubungan pribadi dan masyarakat.