3. Kemudian klik "cari".
4. Selanjutnya muncul pemberitahuan nama para pelaku usaha tercatat atau tidak sebagai penerima dana BLT UMKM 2022.
Sedangkan untuk cara mencairkan dana BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu sangatlah mudah.
Siapkan syarat-syarat untuk pencairan BLT UMKM agar dana bisa segera diperoleh.
Adapun syarat yang harus dibawa agar BLT UMKM cair adalah KTP, fotokopi NIB, dan KK.
Jadi itulah informasi terkait cara mengecek penerima BLT UMKM sejumlah Rp600 ribu.***