"Pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan terus mengawal kasus ini (penembakan Brigadir J) hingga nanti oleh kejaksaan dikonstruksikan lagi hukumnya, mudah-mudahan tidak terlalu lama,” kata Mahfud MD.
Mahfud MD juga memperingatkan pihak kejaksaan agar bersungguh-sungguh menuntaskan kasus tersebut secara profesional sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan.
Adapunn kasus penembakan Brigadir J yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat ini terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.***