Baca Juga: Login Laman DTKS Kemensos Bisa Dapat Bansos PKH Tahap 3, Cek Nama Penerima dengan Cara di Sini
Bagi wilayah yang sudah mengalami migrasi TV analog ke TV digital, maka akan kesulitan untuk menonton siaran digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB).
Maka sebelumnya, pemerintah menghimbau masyarakat yang masih menggunakan TV analog untuk segera memiliki perangkat Set Top Box (STB).
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat bisa nikmati siaran digital dengan mudah tanpa gangguan.
Set Top Box (STB) adalah alat pelengkap yang dipasang pada televisi agar masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah dan nyaman.
Tapi ternyata tanpa Set Top Box (STB) pun masyarakat masih bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah.
Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.
Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).
Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.
Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.