BPIP dan BRIN Satukan Visi Agar Pemgembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jadi Landasan Pembangunan Nasional

- 13 Agustus 2022, 12:00 WIB
BPIP dan BRIN membahas kajian pola pembangunan nasional.
BPIP dan BRIN membahas kajian pola pembangunan nasional. /Dok. BPIP.

Media Megelang - BPIP dan BRIN satukan visi untuk majukan Ilmu Pengetahuan dan teknologi.

Penyatuan visi BPIP dan BRIN ini bertujuan agar Ilmu Pengetahuan dan teknologi bakal menjadi landasan pembangunan nasional.

Jika visi BPIP dan BRIN bisa tercapai cepat maka Indonesia mempunyai landasan utama untuk pengembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi maju sebagai pondasi pembangunan nasional di masa depan.

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum. mengingatkan bahwa Ilmu Pengetahuan dan teknologi berperan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala aspek kehidupan yang berpedoman pada Haluan ideologi Pancasila.

Baca Juga: BPIP Populerkan Salam Pancasila, Ketua BPIP: Untuk Menjaga Keutuhan dan Falsafah Bangsa

“Pada dasarnya, kami (BPIP) mencoba untuk menyatukan persepsi dengan BRIN supaya kita bisa bersama membuat kajian pola pembangunan nasional semesta berencana berbasis Trisakti dengan menempatkan supremasi Ilmu Pengetahuan," ucapnya saat pembahasan kajian pola pembangunan nasional bersama Badan Riset dan Inovasi (BRIN) di Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022.

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum. (tengah) /
Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum. (tengah) /

Ia menjelaskan bahwa BRIN adalah lembaga yang diperlukan terkait penelitian, pengkajian, invensi serta inovasi hal ini tertuang dalam Pasal 48 UU SINAS IPTEK dan Pasal 121 UU CIPTA KERJA.

“Jika kita membandingkan dengan Amerika Serikat, terdapat 2 badan riset dan penelitian yang dibawah kendali Presiden AS, sementara di Malaysia badan riset berada di bawah kendali Perdana Menteri. Sementara ini, BRIN masih dibawah kendali unsur pengarah dan pelaksana yang membawahi lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbangjirap) pada kementerian/lembaga dan daerah. Maka dari itu, akan menjadi Langkah yang tepat jika Lembaga riset dan penelitian seperti BRIN langsung di bawah kendali Presiden.” Ucap Karjono

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x