Surya Darmadi Pulang ke Indonesia, Juniver: Ada Kabar Kalau Dia Kabur, Info Itu Tidak Benar

- 16 Agustus 2022, 10:35 WIB
 Tersangka dugaan kasus korupsi Surya Darmadi diamankan petugas Kejaksaan/Instagram @jaksapedia
 Tersangka dugaan kasus korupsi Surya Darmadi diamankan petugas Kejaksaan/Instagram @jaksapedia /

Media Magelang - Surya Darmadi datang ke Kejaksaan Agung bersama kuasa hukumnya pada tanggal 15 Agustus 2022 guna memenuhi panggilan.

"Sesuai dengan janji kami bahwa tanggal 15 (Senin), klien kami, Surya Darmadi alias Apeng, sudah memenuhi panggilan; dan hari ini resmi beliau mengikuti semua proses di Kejaksaan maupun di aparat hukum yang lain," kata Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Selain itu Juniver menegaskan tidak benar bahwa kliennya kabur, karena terbukti Surya Darmadi datang ke Kejaksaan Agung.

"Ada informasi yang menyatakan bahwa dia selama ini kabur, itu tidak benar. Dengan kehadiran ini membuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif," tambahnya.

Surya Darmadi datang dari Taipei, China, dan tiba di Indonesia, Senin, sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, Darmadi menuju Kejagung untuk menjalani pemeriksaan. Pemilik Duta Palma Group itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara hingga Rp78 triliun.

Baca Juga: Cukup Pakai Y2mate Bisa Download Lagu MP3 MP4 dari Video YouTube Secara Gratis

Sebanyak tiga kali tim penyidik telah melayangkan panggilan secara patut kepada Surya Darmadi oleh kejaksaan agung.

Pertama, surat panggilan itu dikirimkan ke kediaman Surya Darmadi di Jalan Bukit Golf Utama PE. 9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedua, surat panggilan dikirimkan ke lantai 22 Kantor Duta Palma Group di Palma Tower di Jalan R.A. Kartini III-S Kavling 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Ketiga, surat panggilan dikirimkan ke apartemen Surya Darmadi di Singapura yang beralamat di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residence. Selain itu, surat pemanggilan juga diumumkan di sejumlah surat kabar.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah