Update CPNS dan PPPK 2022, Inilah Info CPNS dan PPPK Tahun 2022 Terbaru

- 16 Agustus 2022, 16:06 WIB
Ilustrasi Update CPNS dan PPPK 2022, Inilah Info CPNS dan PPPK Tahun 2022 Terbaru/Tangkapan layar @cpnsindonesia.id
Ilustrasi Update CPNS dan PPPK 2022, Inilah Info CPNS dan PPPK Tahun 2022 Terbaru/Tangkapan layar @cpnsindonesia.id /

Media Magelang - Berikut ini adalah update informasi seputar pengadaan CPNS dan PPPK 2022.

Seperti yang telah diketahui bahwa masih akan ada pengadaan CPNS dan PPPK di tahun 2022 ini.

Bagi Anda yang tertarik ikut daftar bisa simak info update terbaru terkait CPNS dan PPPK 2022, salah satunya kapan CPNS dan PPPK 2022 dibuka.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar Subsidi Tepat di Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB) RI akan membuka kembali rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 untuk seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat.

Kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibuka pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini yaitu sebanyak 1.086.128 orang.

Dari jumlah tersebut, terdapat lowongan CPNS 2022 sebanyak 8.941 orang untuk sekolah kedinasan.

Hal ini berdasarkan hasil Rapat Kerja antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri Tito Karnavian dan Menpan RB Ad Interim Mahfud MD pada 28 Juni 2022 lalu.

Menpan RB juga merilis Surat Edaran (SE) baru 22 Juli 2022 lalu untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Tenaga honorer yang memenuhi syarat disebutkan bisa diangkat menjadi ASN CPNS maupun PPPK dalam SE Menpan RB terbaru tersebut.

Adapun syarat tenaga honorer untuk bisa menjadi CPNS atau PPPK yaitu memiliki status Tenaga Honorer Kategori II (THK-2), terdaftar dalam database BKN dan telah bekerja pada instansi pemerintah, dan menerima gaji dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBN atau APBD.

Baca Juga: Tips Mudah Pilih Set Top Box (STB) yang Dijual di Pasaran, Dijamin Bisa Nonton Siaran TV Digital

Selain itu, tenaga honorer telah diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dengan masa bekerja paling singkat 1 tahun, serta berusia 20-56 tahun pada 31 Desember 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana juga mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini fokus pada tenaga honorer.

Ia memastikan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022 tidak hanya berasal dari profesi guru, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Jika memungkinkan, Bima Haria mengatakan bahwa akan ada rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Sementara formasi PNS di Indonesia menurutnya akan berkurang, yang hanya berjumlah 20 persen dari total ASN.

Sisa sebanyak 80 persen dari total ASN akan diisi oleh tenaga PPPK 'goverment workers'.

Hal ini menurutnya seperti di negara luar, Australia dan Selandia Baru yang memiliki tenaga PPPK sebanyak 100 persen.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen, kita memang pelan-pelan menuju ke sana," kata Bima dikutip dari Antara News.

Hingga saat ini pemerintah belum memberikan informasi lebih rinci terkait tanggal atau alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah