Cara Tukar Uang Rupiah Kertas 2022 Lewat Situs PINTAR, Mudah dan Praktis Klik Link di Sini

- 20 Agustus 2022, 15:35 WIB
Potret pecahan uang rupiah kertas emisi 2022 yang sudah dapat ditukar pada 19 Agustus 2022
Potret pecahan uang rupiah kertas emisi 2022 yang sudah dapat ditukar pada 19 Agustus 2022 /Tangkapan Layar/ YouTube Bank Indonesia

Media Magelang - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengumumkan bahwa BI telah mengedarkan desain uang rupiah kertas 2022.

Hal ini disampaikan Bank Indonesia melalui Gubernurnya, bahwa uang rupiah kertas 2022 resmi diedarkan dengan desain dan inovasi yang baru.

Per tanggal 18 Agustus 2022, Bank Indonesia mengumumkan bahwa uang rupiah kertas 2022 telah sah menjadi alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai alat tukar transaksi yang sah di Indonesia, Bank Indonesia memperbarui 7 pecahan uang kertas rupiah tahun 2022.

Baca Juga: Cara Menukar Uang Lama jadi Uang Baru Tahun 2022, Tukarkan dengan Akses Link Berikut

Desain pada uang rupiah tahun 2022 diperbarui dengan mempertahankan gambar pahlawan nasional di bagian depan, lalu tema kebudayaan di bagian belakang seperti tarian, pemandangan alam dan aneka ragam flora.

Adapun uang kertas rupiah yang diperbarui pada emisi tahun 2022 ialah:

1. Rp1.000
2. Rp2.000
3. Rp5.000
4. Rp10.000
5. Rp20.000
6. Rp50.000
7. Rp100.000

Gubernur Bank Indonesia telah menjelaskan tentang tiga aspek inovasi penguat pada Uang TE 2022, yaitu adalah:

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah