Cara Tukar Uang Lama jadi Baru di Bank Indonesia Tahun Emisi 2022

- 25 Agustus 2022, 16:03 WIB
Cara Tukar Uang Lama jadi Baru di Bank Indonesia Tahun Emisi 2022
Cara Tukar Uang Lama jadi Baru di Bank Indonesia Tahun Emisi 2022 /Tangkap layar/Bank Indonesia/

Media Magelang - Masyarakat saat ini sudah bisa menukarkan uang lama mereka menjadi uang baru tahun emisi 2022.

Beberapa waktu lalu, secara resmi Bank Indonesia rilis uang baru emisi 2022 di bulan Agustus.

Masyarakat yang berminat untuk menukarkan uang lama mereka maka bisa ikuti langkah di bawah ini.

Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat yang ingin menukarkan uang lama mereka menjadi uang baru rilisan Bank Indonesia.

Baca Juga: Bank Indonesia Edarkan Uang Rupiah Kertas 2022, Kenali Ciri-Ciri Uang Palsu di Sini

Bank Indonesia (BI), melalui Gubernur BI Perry Warjiyo telah umumkan pengeluarkan uang kertas rupiah baru tahun emisi 2022 dalam 7 pecahan.

Bank Indonesia telah berikan pengumuman soal pembaharuan uang kertas rupiah tahun emisi tahun 2022.

Bank Indonesia sebutkan telah memperbarui 7 pecahan uang kertas rupiah tahun 2022 sebagai alat tukar transaksi yang sah di Indonesia.

Desain pada uang rupiah tahun 2022 diperbarui dengan mempertahankan gambar pahlawan nasional di bagian depan, lalu tema kebudayaan di bagian belakang seperti tarian, pemandangan alam dan aneka ragam flora.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah