Tahap 1: Februari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Adapun cara untuk cek nama penerima bansos PKH melalui laman resminya, sebagai berikut:
1. Buka laman pencarian atau salin link di akhir artikel.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa pada kolom yang tersedia.
3. Isi nama masing-masing sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode Captcha.
5. Klik cari data.