Ingin Pecahan Uang Baru? Tukarkan Uang Kertas Lama di Bank Indonesia dengan Cara Ini

- 29 Agustus 2022, 17:05 WIB
Ingin Pecahan Uang Baru? Tukarkan Uang Kertas Lama di Bank Indonesia dengan Cara Ini
Ingin Pecahan Uang Baru? Tukarkan Uang Kertas Lama di Bank Indonesia dengan Cara Ini /Tangkap layar instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud

Media Magelang - Baru-baru ini Bank Indonesia telah merilis pecahan uang baru.

Pecahan Uang baru tersebut memiliki nominal dari Rp 1.000 hingga Rp 100.000.

Masyarakat bisa dengan mudah menukarkan uang kertas lama menjadi uang baru di Bank Indonesia.

Tapi bagi masyarakat yang masih menggunakan uang lama tak perlu khawatir karena transaksi menggunakan uang lama masih bisa dilakukan.

Baca Juga: Jadwal Balapan MotoGP Misano San Marino Italia 2022 Akhir Pekan Ini 2 September 2022

Perlu diketahui Bank Indonesia (BI), melalui Gubernur BI Perry Warjiyo telah umumkan mengeluarkan uang kertas rupiah baru tahun emisi 2022 dalam 7 pecahan.

Desain uang rupiah kertas yang baru ada sekitar 7 pecahan uang, yang dapat kamu tukarkan dengan yang baru lewat laman resmi Bank Indonesia.

Desain pada uang rupiah tahun 2022 diperbarui dengan mempertahankan gambar pahlawan nasional di bagian depan, lalu tema kebudayaan di bagian belakang seperti tarian, pemandangan alam dan aneka ragam flora.

Adapun uang kertas rupiah yang diperbarui pada emisi tahun 2022 ialah:

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x