Media Magelang - BSU Subsidi Gaji akan segera cair kepada warga yang memenuhi kriteria termasuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sudah melengkapi syarat penerima BSU Subsidi Gaji tahun 2022.
Kemnaker menggunakan data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan untuk menetapkan siapa saja yang dapat BSU Subsidi Gaji atau Upah.
Selain terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, masih ada kriteria lain yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima BSU.
Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Siap Cair dari Kemnaker Bulan September 2022, Cek Dulu Penerima BSU 2022
Cek di sini apa saja kriteria penerima BSU lengkap dengan cara cek penerimanya.
Presiden Jokowi menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk pembagian BSU Subsidi Gaji.
Saat ini Kemnaker sedang mematangkan data penerima bantuan mengacu dari data yang ada di BPSJ Ketenagakerjaan.
Nantinya BSU Subsidi Gaji akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.