Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Apa Sudah Dibuka? Begini Informasi Pendaftaran dan Jumlah Formasinya

- 3 September 2022, 17:17 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Apa Sudah Dibuka? Begini Informasi Pendaftaran dan Jumlah Formasinya
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Apa Sudah Dibuka? Begini Informasi Pendaftaran dan Jumlah Formasinya /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

Media Magelang – Begini informasi pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 dan jumlah formasinya.

Berikut inilah informasi CPNS dan PPPK tahun 2022 yang menjadi salah satu kabar yang banyak dicari oleh masyarakat.

Banyak dari masyarakat yang sudah menunggu pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022 ini dibuka.

Lantas kapan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 akan resmi dibuka?

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Ditutup, Inilah Cara Cek Kelolosan Pesertanya

Untuk mengetahui informasi terbaru perihal pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 dan formasinya, Anda bisa simak penjelasan sampai akhir artikel ini.

Sebagaimana yang telah diketahui pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya dilakukan setiap tahun oleh pemerintah Indonesia.

Kini kabar pembukaan CPNS dan PPPK 2022 sudah mulai berhembus dan tentunya menjadi harapan baru bagi pencari kerja.

Namun sayangnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengumumkan jika tahun 2022 tidak ada pembukaan penerimaan CPNS.

Dilansir dari Antara, tahun 2022 ini pemerintah hanya fokus kepada pengangkatan tenaga PPPK.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini fokus pada tenaga honorer.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina, Beli Pertalite dan Solar Murah dengan Klik di Sini

Ia memastikan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022 tidak hanya berasal dari profesi guru, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Jika memungkinkan, Bima Haria mengatakan bahwa akan ada rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Sementara formasi PNS di Indonesia menurutnya akan berkurang, yang hanya berjumlah 20 persen dari total ASN.

Sisa sebanyak 80 persen dari total ASN akan diisi oleh tenaga PPPK 'goverment workers'.

Hal ini menurutnya seperti di negara luar, Australia dan Selandia Baru yang memiliki tenaga PPPK sebanyak 100 persen.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen, kita memang pelan-pelan menuju ke sana," kata Bima dikutip dari Antara News.

Hingga saat ini pemerintah belum memberikan informasi lebih rinci terkait tanggal atau alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Nah itulah informasi pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 lengkap dengan jumlah formasi yang dibutuhkan.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah