Harga BBM Resmi Naik Hari Ini! Simak Harga BBM Jenis Pertalite dan Solar di Sini

- 3 September 2022, 22:35 WIB
Sejumlah SPBU Langsung Gercep Ubah Daftar Papan Harga BBM
Sejumlah SPBU Langsung Gercep Ubah Daftar Papan Harga BBM /ANTARA/HO-Pertamina/

Media Magelang - Berikut informasi harga BBM Pertamina yang diresmikan mengalami kenaikan per hari ini, Sabtu, 3 September 2022.

Pada bulan Agustus 2022 lalu pemerintah menyampaikan bahwa akan terjadi kenaikan harga pada BBM subsidi.

Pemerintah beranggapan bahwa dengan kebijakan kenaikan BBM bersubsidi bisa menurunkan pembengkakan APBN.

Di Indonesia pernah ada BBM jenis Premium sebagai BBM subsidi yang kemudian keberadaanya dihapuskan.

Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik Hari Ini! Cek Informasi Selengkapnya di Sini

Dengan adanya penghapusan BBM jenis Premium mengakibatkan melonjaknya pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar.

Seperti yang diketahui bahwa BBM jenis Pertalite dan Solar termasuk kedalam BBM Subsidi yang mendapatkan kompensasi dari APBN sehingga harganya ada di bawah harga keekonomian.

Selain karena membengkaknya APBN kenaikan tersebut dinilai merupakan imbas dari ketidakstabilan ekonomi global.

Pemerintah pada bulan Agustus sempat memberikan kabar bahwa kenaikan harga akan mulai diberlakukan awal bulan September 2022.

Baca Juga: Link Savefrom.net: Download Video MP4 dari YouTube Gratis Tanpa Aplikasi

Pada tanggal 1 September masyarakat sempat mengalami Panic Buying dikarenakan isu kenaikan harga BBM.

Namun pada kenyataannya pada 1 September 2022 belum terjadi kenaikan harga BBM, pada saat itu pemerintah memberikan keterangan bahwa masih akan mengkaji kebijakan kenaikan BBM.

Setelah mereda, kini kabar kenaikan BBM mulai banyak diperbincangkan lagi.

Kemudian apakah benar bahwa harga BBM resmi naik hari ini per 3 September 2022? Simak informasinya.

Per hari Sabtu, 3 September 2022 pemerintah telah resmi menaikan harga BBM.

Adapun jenis BBM yang mengalami kenaikan harga adalah BBM subsidi berjenis Pertalite dan Biosolar, selain itu BBM non-subsidi jenis Pertamax juga mengalami kenaikan.

Adapun rincian kenaikan harga dari BBM subsidi maupun non subsidi adalah sebagai berikut:

BBM Subsidi jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

BBM Subsidi jenis Biosolar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

BBM non-subsidi jenis Pertamax daro Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Kebijakan penyesuain harga BBM baik itu subsidi maupun non subsidi kini telah berlaku resmi pada 3 September 2022 tepatnya pada pukul 14.30 WIB.

Meskipun terjadi kenaikan harga BBM, pemerintah telah menyiapkan skema bantuan yang nantinya ditujukan untuk mengurangi dampak kenaikan BBM.

Pemerintah memprediksi kenaikan harga BBM yang terjadi akan berpengaruh kepada harga komoditas lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam pengumuman yang sama.

“Sebagian dari belanja yang tadinya untuk keseluruhan subsidi akan digunakan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Sebagai referensi mengenai harga BBM lainnya bisa kunjungi laman https://mypertamina.id/fuels-harga.***

 

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah