Tukar Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Simak Cara Mudah dan Klik Link Penukaran Uang di Sini

- 4 September 2022, 16:00 WIB
Tukar Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Simak Cara Mudah dan Klik Link Penukaran Uang di Sini
Tukar Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Simak Cara Mudah dan Klik Link Penukaran Uang di Sini /Tangkap layar instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud

Baca Juga: Syarat Dapat Uang 7 Pecahan Emisi 2022 Lengkap Cara Mudah Tukar Uang Baru 2022

Adapun uang kertas rupiah yang diperbarui pada emisi tahun 2022 ialah:

1. Rp1.000
2. Rp2.000
3. Rp5.000
4. Rp10.000
5. Rp20.000
6. Rp50.000
7. Rp100.000

Gubernur Bank Indonesia telah menjelaskan tentang tiga aspek inovasi penguat pada Uang TE 2022, yaitu adalah:

1. Desain warna yang lebih tajam.
2. Unsur pengamanan yang lebih andal.
3. Ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi tersebut memiliki maksud agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, aman untuk digunakan dan lebih sulit untuk dipalsukan.

Namun perilisan uang kertas rupiah emisi tahun 2022 ini, tidak berdampak apa-apa pada uang rupiah yang sebelumnya. Logam dan uang kertas yang sebelumnya tetap menjadi alat tukar yang sah di Indonesia.

Jika ada masyarakat yang ingin menukar uang lama dengan uang rupiah emisi tahun 2022 simak syarat di bawah ini:

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada:

- Tanggal
- Lokasi
- Dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah