Bisa Daftar Bansos BLT BBM Rp600 Ribu, Ini Syarat dan Cara Jadi Penerima Bansos 2022

- 5 September 2022, 14:00 WIB
Bisa Daftar Bansos BLT BBM Rp600 Ribu, Ini Syarat dan Cara Jadi Penerima Bansos 2022
Bisa Daftar Bansos BLT BBM Rp600 Ribu, Ini Syarat dan Cara Jadi Penerima Bansos 2022 /Pixabay/iqbalnuril

Media Magelang - Inilah cara daftar bansos BLT BBM Rp600 ribu dari Kemensos terbaru 2022.

Akan ada BLT BBM yang siap dibagikan ke masyarakat di tahun 2022. Cek di sini apa saja syarat dan cara jadi penerima bansos.

Nantinya masyarakat akan mendapatkan BLT BBM sebanyak dua kali dengan nominal masing-masing Rp300 ribu.

Agar tak bingung, simak informasi tentang BLT BBM 2022 berikut ini.

Baca Juga: Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina Lengkap Link Akses, Gunakan untuk Beli BBM Pertalite dan Solar Murah

Bantuan sosial tunai atau bansos BBM diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam rangka pengalihan subsidi.

Adanya rencana kenaikan BBM di Indonesia membuat pemerintah memberikan solusi dengan membagikan bansos kepada masyarakat.

Informasi terbaru mengatakan jika bansos BBM akan diberikan dengan total mencapai Rp600 ribu yang cair di bulan September 2022.

"Kami ingin menjelaskan bahwa saat ini, dari rencana 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sudah siap salur di PT. Pos Indonesia sebanyak 18.486.756 KPM, sisanya sedang dilakukan proses 'cleansing'," jelas Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial pada Sabtu 3 September 2022 di Istana Merdeka Jakarta.
 
 
Rencananya, penyaluran bansos BBM dilakukan melalui Kantor Pos kepada masyarakat sesuai jadwal.
 
Lebih lanjut Tri Rismaharani mengatakan, data yang sudah ada di PT Pos Indonesia itu adalah data terbaru untuk menyalurkan BLT BBM pada September dan Desember 2022.
 
"Karena seperti kita ketahui, misalkan kita mengumumkan hari ini, jam ini, 1 jam, atau beberapa menit kemudian ada (penerima) yang meninggal, maka kami perlu mendata lagi karena masih ada 313.244 KPM," tambah Tri Rismaharani.

Adapun uang tunai yang diberikan ke masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x