Perhatikan! Penerima BSU Tahun Sebelumnya Bisa Dapat BSU 2022

- 7 September 2022, 07:23 WIB
Perhatikan! Penerima BSU Tahun Sebelumnya Bisa Dapat BSU 2022
Perhatikan! Penerima BSU Tahun Sebelumnya Bisa Dapat BSU 2022 /Tangkap Layar bsu.kemnaker.go.id

Media Magelang - Satu hal yang perlu diperhatikan, para penerima atau pekerja yang sudah mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun sebelumnya bisa mendapatkan BSU 2022.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 ini tak menutup kemungkinan bisa didapatkan kembali oleh para penerima atau pekerja yang sudah mendapat BSU di tahun sebelumnya.

Para penerima atau pekerja yang sudah mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun sebelumnya patut memperhatikan dengan seksama, karena mereka masih bisa mendapat BSU 2022.

Apabila sesuai dengan kriteria, para pekerja yang sudah pernah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun sebelumnya masih bisa mendapat BSU 2022.

Baca Juga: Y2mate Bisa untuk Download atau Unduh Lagu MP3 MP4 dari Video YouTube Gratis, Link Ada di Sini!

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Jakarta pada 6 September 2022.

"Kemungkinan besar penerima tahun 2021 juga menerima. Jadi patokannya bukan menerima atau tidak tahun lalu tapi sudah sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenaker," ujar Ida Fauziyah.

Terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengaturnya dalam sath pedoman, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Pedoman tersebut memuat syarat dan kriteria yang ditentukan bagi para pekerja agar bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah