Media Magelang - Login bsu.kemnaker.go.id dan segera cairkan dan BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu.
Diketahui bahwa Bantuan Subsisi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2022 telah cair mulai hari ini kepada para pekerja penerimanya.
Lantas siapa pekerja yang berhak dapatkan BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu tersebut?
Hanya para pekerja tertentu yang memenuhi syarat dan terdaftar menjadi penerimalah yang berhak mendapatkan pencairan dana BSU 2022 senilai Rp600 ribu.
Baca Juga: Link Nonton Drama Once Upon a Small Town (2022) Episode 4 Sub Indo via TV Online Sore Ini
Pemerintah merencanakan penyaluran BSU Subsidi Gaji 2022 untuk para pekerja berlangsung mulai pekan ini, sekitar awal bulan September 2022.
Dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dipastikan akan segera cair bulan September, setelah mengalami penundaan cukup lama.
Nantinya dana BSU 2022 yang cair pada bulan September akan disalurkan melalui rekening lewat Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, nantinya pencairan BSU 2022 akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.