BLT Subsidi Gaji Cair Lagi 2022 Lewat BRI BNI Mandiri BTN, Ini Kriteria Penerima BSU Subsidi Gaji

- 13 September 2022, 14:20 WIB
BLT Subsidi Gaji Cair Lagi 2022 Lewat BRI BNI Mandiri BTN, Ini Kriteria Penerima BSU Subsidi Gaji
BLT Subsidi Gaji Cair Lagi 2022 Lewat BRI BNI Mandiri BTN, Ini Kriteria Penerima BSU Subsidi Gaji /Ono Kosuki/Pexels

Media Magelang - BLT Subsidi Gaji atau BSU sudah mulai cari le rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN penerima.

Masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima BLT Subsidi Gaji bisa mulai mencairkan dana mereka sebesar Rp600 ribu.

Dana BSU Subsidi Gaji tersebut disalurkan pemerintah lewat Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Dana BLT atau Subsidi Gaji tersebut mulai disalurkan sejak 12 September 2022 lalu.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions UCL 2022-23 Pekan 2, Sporting Lisbon vs Tottenham Hotspur Malam Ini!

Cairnya BLT Subsidi Gaji sudah sangat dinantikan masyarakat di tengah kenaikan harga BBM dan sembako-sembako di pasaran.

Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, nantinya pencairan BSU 2022 akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.

Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja agar pekerja dapat mencairkan BSU 2022 selain dari rekening Bank Himbara.

Baca Juga: Ada BSU Subsidi Gaji 2022 yang Cair Rp600 Ribu, Pekerja Wajib Penuhi Syarat Ini

Kemnaker lewat Sekjennya Anwar Sanusi sebelumnya telah mengatakan bahwa BSU akan cair pada bulan April 2022, namun ternyata baru cair bulan September.

BSU 2022 akan dibagikan oleh Kemnaker kepada kurang lebih 16 juta pekerja yang berhak untuk menerima bantuan.

Sebelumnya Ida Fauziyah selaku Menaker menerangkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan segala keperluan untuk penyaluran BSU 2022 agar bisa segera diterima.

BSU atau Bantuan Subsidi upah merupakan bantalan sosial tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga secara global.

Pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.

Untuk mendapatkan BSU sebanyak Rp600.000 para pekerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Kriteria penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan NIK KTP

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan

Demikian informasi penyaluran BSU 2022 dari Kemnaker, pastikan nama anda telah cek nama anda di link bsu.kemnaker.go.id untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji senilai Rp600 ribu.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah