BLT Subsidi Gaji 2022 Tahap 2 Cair Kapan, Tanggal Berapa? Begini Kriteria Penerima Bansos BSU Subsidi Gaji

- 16 September 2022, 19:04 WIB
Ilustrasi - BLT Subsidi Gaji 2022 Tahap 2 Cair Kapan, Tanggal Berapa? Begini Kriteria Penerima Bansos BSU Subsidi Gaji
Ilustrasi - BLT Subsidi Gaji 2022 Tahap 2 Cair Kapan, Tanggal Berapa? Begini Kriteria Penerima Bansos BSU Subsidi Gaji /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, nantinya pencairan BSU 2022 akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.

Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja agar pekerja dapat mencairkan BSU 2022 selain dari rekening Bank Himbara.

Dana BSU 2022 kini juga bisa diambil di Kantor Pos, penerima bisa kunjungi Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana bansos Rp600 ribu ini.

Baca Juga: Kemensos Cairkan BLT BBM 2022, Kapan Pencairan Tahap 2?

BSU 2022 akan dibagikan oleh Kemnaker kepada kurang lebih 16 juta pekerja yang berhak untuk menerima bantuan.

BSU atau Bantuan Subsidi upah merupakan bantalan sosial tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga secara global.

Pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.

Untuk mendapatkan BSU sebanyak Rp600.000 para pekerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x