Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Sudah Dibuka? Cek Info Jadwal dan Jumlah Formasi Berikut

- 20 September 2022, 18:53 WIB
Ilustrasi. Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Sudah Dibuka? Cek Info Jadwal dan Jumlah Formasi Berikut
Ilustrasi. Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Sudah Dibuka? Cek Info Jadwal dan Jumlah Formasi Berikut /freepik/

Media Magelang - Seleksi CPNS dan PPPK 2022 jadi kabar yang banyak dicari oleh masyarakat, terutama yang ingin menjadi PNS.

Setelah melewati pandemi Covid-19, pelakasanaan seleksi CPNS dan PPPK 2022 akan segera diketahui jadwal updat terbarunya.

Pertanyaan yang sering muncul pasti kapan seleksi CPNS dan PPPK 2022 akan dibuka, tanggal dan bulan apa? Dan berapa jumlah jumlah formasi yang dibuka?

Simak jadwal seleksi dan jumlah formasi yang dibutuhkan pada CPNS dan PPPK 2022, yang akan dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Cara Daftar Program Subsidi Tepat MyPertamina, Bisa Beli BBM Murah

Jadwal seleksi dan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 telah diumumkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.

Melalui Bima Haria Wibisana sebagai Kepala BKN, pemerintah telah menetapkan skema seleksi pendaftaran dan formasi untuk CPNS dan PPPK 2022.

Pemerintah menyampaikan pengumuman resmi seputar CPNS dan PPPK 2022, melalui Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Hingga saat ini Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana mengumumkan jika tahun 2022 tidak ada pembukaan penerimaan CPNS yang baru.

Dilansir Media Magelang, untuk tahun 2022 ini pemerintah hanya fokus kepada pengangkatan tenaga PPPK.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ungkap Bima.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan kalau pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini akan lebih fokus pada tenaga honorer.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka Kapan? Inilah Cara Buat Akun Pesertanya

Bisa dipastikan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022 tidak hanya berasal dari profesi guru, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Jika memungkinkan, Bima Haria mengungkapkan bahwa akan ada rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan di Indonesia.

Sementara itu, formasi PNS di Indonesia menurutnya akan berkurang, yang hanya berjumlah 20 persen dari total ASN.

Lalu sebanyak 80 persen dari total ASN akan digantikan oleh tenaga PPPK 'goverment workers'.

Menurutnya, hal seperti di negara luar, Australia dan Selandia Baru yang memiliki tenaga PPPK sekitar 100 persen.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen, kita memang pelan-pelan menuju ke sana," tutur Bima dilansir Media Magelang.

Sampai saat ini pemerintah belum memberikan informasi lebih rinci, terkait tanggal atau alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022.

Demikian kabar tentang seleksi CPNS dan PPPK 2022 banyak dicari oleh masyarakat, yang ingin menjadi pegawai pemerintahan.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah