Media Magelang - Inilah informasi kriteria penerima dan daftar bank yang bisa mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Bantuan Subsidi Gaji atau BSU kini akan memasuki tahap 2 pencairan sesuai jadwal, dengan besaran dana Rp600 ribu.
Para pekerja bisa mendapatkan dana BSU sebesar Rp600 ribu jika terdaftar dalam penerima tahap 2 untuk tahun 2022.
Setelah penyaluran dana BSU tahap 1 sejak 12 September 2022 lalu, ternyata masih banyak pekerja yang belum dapat dana Bantuan Subsidi Upah atau BLT subsidi gaji tersebut.
Lantas apa yang menyebabkan dana BSU tak kunjung cair ke rekening?
Simak di sini informasi pencairan BSU tahap 2 yang sudah dinantikan saat ini.
BSU adalah bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Adapun besaran BSU 2022 yang diterima Rp600 ribu per pekerja sebagaimana BLT Subsidi Gaji tahap 1 yang telah cair pada 12 September 2022.