Namun, jika website tersebut tengah down maka untuk mengatasinya Anda dapat klik kolom chat di bagian kanan bawah.
Kemudian ketik nama, email, dan nomor HP dan tanyakan status Anda sebagai penerima BSU Subsidi Gaji atau bukan melalui chat tanya BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu diketahui pula bahwa tak seluruh karyawan dapat menerima BSU Subsidi Gaji tersebut.
Pasalnya, terdapat syarat yang harus dipenuhi karyawan agar dapat menerima bantuan Rp1 juta tersebut.
Adapun karyawan yang berhak mendapatkan BSU Subsidi Gaji yaitu pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.
4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.