Jika BSU Tahap 2 Cair Lanjut Tahap 3? Cek Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji

- 22 September 2022, 14:21 WIB
Jika BSU Tahap 2 Cair Lanjut Tahap 3? Cek Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji
Jika BSU Tahap 2 Cair Lanjut Tahap 3? Cek Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji /Kornelis Kaha/Antara Foto

Media Magelang - Akankah ada pencairan lagi setelah dana BSU atau BLT subsidi gaji tahap 2 disalurkan?

Bagi yang pensaran ada berapa tahapan pencairan BSU tahun 2022 maka bisa simak jadwal penyalurannya di sini.

Akan segera disalurkan BSU tahap 2 kepada pekerja yang belum dapat BLT subsidi gaji dari Kemnaker.

Setelah BSU tahap 2 disalurkan maka dana bisa diambil langsung melalui ATM atau rekening Bank Himbara.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Akan Dibuka, Ini Cara Cek Kelolosan Peserta Kartu Prakerja

Setelah BSU tahap 2 selesai masyarakat biasanya bertanya apakah ada tahapan selanjutnya?

BSU adalah bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai), yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penyaluran BSU sendiri akan dilakukan secara bertahap dan, tahap 1 telah cair pada bulan September 2022 kemarin.

Penerima BSU akan menerima uang tunai sebesar Rp600 ribu per orang dan, rekening untuk mencairkan dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji 2022 adalah:

Baca Juga: Tata Cara Daftar Subsidi Tepat di MyPertamina Untuk Beli BBM Harga Murah

1. Bank Mandiri
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
3. Bank BTN
4. Bank BSI khusus wilayah Aceh dan Sekitarnya.

Bantuan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji 20222 ini akan menyasar sekitar 4,36 juta pekerja dan hanya cair sekali untuk para pekerja di tahun ini.

Berikut adalah syarat penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji sebesar Rp600 ribu adalah:

1. Pekerja dengan gaji Rp3,5 juta per bulan.
2. Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Berprofesi sebagai pekerja upah/gaji
3. Peserta aktif BPJS tenagakerjaan sampai Juli 2022

Lalu ini adalah cara cek nama penerima BSU atau BLT subsidi gaji:

1. Buka laman pencarian digital (Google, Bing, Safari, Dsb..)

2. ketik atau salin; bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Lihat bagian bawah jika sudah masuk, di situ akan ada bagian cek nama penerima BSU 2022

4. Isi data; No NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor ponsel aktif/terbaru dan alamat email.

5. Klik lanjut jika arahan nomor 4 sudah dilakukan dengan sesuai

6. Lalu muncul keterangan anda lolos persyaratan atau tidak

Contoh keterangannya:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU 2022, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses validasi akan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 tahun 2022."

Jika sudah cek nama Anda di BSU BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus memvalidasi sekali lagi di situs resmi Kemnaker.

Berikut cara cek daftar penerima di situs resmi Kemnaker:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun (jika Anda belum memiliki akun):

- Lengkapi syarat/petunjuk pendaftaran akun
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP Anda

3. Masuk/login (jika Anda telah memiliki akun)

4. Lengkapi profil:

- Foto Profil
- Data Diri
- Deskripsi Pribadi
- Status Pernikahan
- Tipr Lokasi

5. Cek notifikasi

Setelah semua petunjuk di atas diikuti dengan benar, maka Anda akan mendapatkan tanda atau notifikasi berupa; Terdaftar, Ditetapkan dan Tersalurkan ke Rekening Anda.

Untuk pencairan BSU tahap 2 rencananya dilakukan maksimal bulan Desember 2022 dan tidak ada tahapan selanjutnya.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x