BSU 2022 Tahap 3 Cair Rp600 Ribu ke Penerima, Ini Informasi Penyalurannya

- 27 September 2022, 15:35 WIB
Ilustrasi BSU tahap 3, simak cara ceknya di sini.
Ilustrasi BSU tahap 3, simak cara ceknya di sini. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Adapun besaran BSU 2022 yang diterima Rp600 ribu per pekerja sebagaimana BLT Subsidi Gaji tahap 2 yang telah cair pada 19 September 2022.

Baca Juga: Jadwal MotoGP 2022 Setelah Seri MotoGP Jepang, Masih Ada 4 Seri Lagi!

Nantinya dana BSU 2022 yang cair pada bulan September akan disalurkan melalui rekening lewat Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).

Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, pencairan BLT tersebut akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.

Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja agar pekerja dapat mencairkan BSU 2022 selain dari rekening Bank Himbara.

BSU 2022 akan dibagikan oleh Kemnaker kepada kurang lebih 16 juta pekerja yang berhak untuk menerima bantuan.

BSU atau Bantuan Subsidi upah merupakan bantalan sosial tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga secara global.

Pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.

Untuk mendapatkan BSU sebanyak Rp600.000 para pekerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah