BSU 2022 Tahap 2 Telah Cair, Cek Penerima Bantuan Pakai Cara Ini

- 26 September 2022, 17:15 WIB
Cara Daftar BSU 2022 Rp600 Ribu Tahap 3, Cair Pekan Depan, Cek Penerima Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Daftar BSU 2022 Rp600 Ribu Tahap 3, Cair Pekan Depan, Cek Penerima Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id /Dok. BPJS Ketenagakerjaan/

Media Magelang - Berikut informasi tata cara pengecekan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 2.

Penyaluran tahap 2 dari program BSU atau Subsidi Gaji telah berlangsung sejak Senin, 19 September 2022 lalu.

Para pekerja yang terdaftar sebagai penerima bisa mencairkan dana BSU Subsidi Gaji 2022 tahap 2 sebesar Rp600 ribu.

Anda bisa mengecek langsung status penerimaan dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu di laman Kemnaker RI.

Baca Juga: BSU Tahap 2 Cair, Apa Ada BSU Tahap 3? Cek Indo Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahun 2022 Saat Ini

Setelah penyaluran dana BSU tahap 1 sejak 12 September 2022 lalu, ternyata masih banyak pekerja yang belum dapat dana Bantuan Subsidi Upah atau BLT subsidi gaji tersebut.

Lantas apa yang menyebabkan dana BSU tak kunjung cair ke rekening?

Simak di sini informasi pencairan BSU tahap 2 yang sudah dinantikan saat ini.

BSU adalah bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Adapun besaran BSU 2022 yang diterima Rp600 ribu per pekerja sebagaimana BLT Subsidi Gaji tahap 1 yang telah cair pada 12 September 2022.

Nantinya dana BSU 2022 yang cair pada bulan September akan disalurkan melalui rekening lewat Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).

Baca Juga: BSU Tahap 3 Kapan Cair? Ini Jadwal Pembagian Subsidi Gaji 2022 Lengkap Link Login

Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, pencairan BLT tersebut akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.

Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja agar pekerja dapat mencairkan BSU 2022 selain dari rekening Bank Himbara.

BSU 2022 akan dibagikan oleh Kemnaker kepada kurang lebih 16 juta pekerja yang berhak untuk menerima bantuan.

BSU atau Bantuan Subsidi upah merupakan bantalan sosial tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga secara global.

Pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.

Untuk mendapatkan BSU sebanyak Rp600.000 para pekerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Simak informasi syarat penerima dana BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu di bawah ini:

Syarat penerima BSU 2022

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

2. Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan

3. Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta

Jika telah memenuhi kriteria penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji, maka dana Rp600 ribu akan segera disalurkan melalui Bank Himbara.

Daftar Bank untuk Pencairan BSU 2022

Penerima BSU akan menerima uang tunai sebesar Rp600 ribu per orang dan, rekening untuk mencairkan dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji 2022 adalah:

1. Bank Mandiri
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
3. Bank BTN
4. Bank BSI khusus wilayah Aceh dan Sekitarnya.

Cara Cek Penerima BSU 2022

1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk ke dalam akun Anda yang telah terverifikasi

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Namun jika tidak memenuhi kriteria dan persyaratan pencairan BLT Subsidi Gaji maka BSU 2022 sudah pasti gagal cair.

Untuk penyaluran BSU tahap 2 masih menunggu informasi dari Kemnaker. Saat ini mereka telah memperoleh data 2.406.915 calon penerima BLT dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran BSU tahap 2 saat ini mulai dilakukan, jadi sebaiknya bersabar menunggu untuk mencairkan dana bantuan Subsidi Gaji Rp600 ribu.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x