BSU Tahap 2 Cair Sejak 19 September 2022, Kapan Penyaluran Tahap 3 BLT Subsidi Gaji?

- 26 September 2022, 07:15 WIB
BSU Tahap 3 BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair, Selamat Anda Mendapatkan Jika Sesuai Persyaratan, Cek Disini.
BSU Tahap 3 BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair, Selamat Anda Mendapatkan Jika Sesuai Persyaratan, Cek Disini. /PIXABAY/iqbalnuril

BSU adalah bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Adapun besaran BSU 2022 yang diterima Rp600 ribu per pekerja sebagaimana BLT Subsidi Gaji tahap 1 yang telah cair pada 12 September 2022.

Nantinya dana BSU 2022 yang cair pada bulan September akan disalurkan melalui rekening lewat Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).

Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, pencairan BLT tersebut akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.

Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja agar pekerja dapat mencairkan BSU 2022 selain dari rekening Bank Himbara.

BSU 2022 akan dibagikan oleh Kemnaker kepada kurang lebih 16 juta pekerja yang berhak untuk menerima bantuan.

BSU atau Bantuan Subsidi upah merupakan bantalan sosial tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga secara global.

Pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.

Untuk mendapatkan BSU sebanyak Rp600.000 para pekerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Simak informasi syarat penerima dana BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu di bawah ini:

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah