Simak Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2022 dan Ada Juga Bocoran Formasi yang Dibutuhkan di Sini

- 25 September 2022, 13:24 WIB
Simak Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2022 dan Ada Juga Bocoran Formasi yang Dibutuhkan di Sini
Simak Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2022 dan Ada Juga Bocoran Formasi yang Dibutuhkan di Sini /Instagram@infocpns2021

Media Magelang - Bagi masyarakat yang mencari tahu kejelasan informasi tentang CPNS dan PPPK 2022, bisa simak informasinya di artikel ini.

Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2022 sendiri telah diumumkan oleh pemerintah, melalui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kapan jadwal seleksi dan pendaftaran dari CPNS dan PPPK 2022? Berapa jumlah formasi yang dibutuhkan? Simak dan pantau informasinya di Media Magelang.

Informasi seputar seleksi dan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK 2022, bisa Anda ketahui di sini.

Baca Juga: Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)? Lakukan Cara Ini Dijamin Langsung Bisa

Kapan jadwal seleksi dan pendaftaran dari CPNS dan PPPK 2022? Berapa jumlah formasi yang dibutuhkan? Simak dan pantau informasinya di Media Magelang.

Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2022 sendiri telah diumumkan oleh pemerintah, melalui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jadwal seleksi dan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 telah diumumkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.

Melalui Bima Haria Wibisana sebagai Kepala BKN, pemerintah telah menetapkan skema seleksi pendaftaran dan formasi untuk CPNS dan PPPK 2022.

Pemerintah menyampaikan pengumuman resmi seputar CPNS dan PPPK 2022, melalui Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: SIAP-SIAP! BSU Tahap 2 Segera Cair, Cek Penyebab BLT Subsidi Gaji Gagal Cair ke Rekening

Hingga saat ini Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana mengumumkan jika tahun 2022 tidak ada pembukaan penerimaan CPNS yang baru.

Dilansir Media Magelang, untuk tahun 2022 ini pemerintah hanya fokus kepada pengangkatan tenaga PPPK.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ungkap Bima.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan kalau pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini akan lebih fokus pada tenaga honorer.

Bisa dipastikan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022 tidak hanya berasal dari profesi guru, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Jika memungkinkan, Bima Haria mengungkapkan bahwa akan ada rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan di Indonesia.

Sementara itu, formasi PNS di Indonesia menurutnya akan berkurang, yang hanya berjumlah 20 persen dari total ASN.

Lalu sebanyak 80 persen dari total ASN akan digantikan oleh tenaga PPPK 'goverment workers'.

Menurutnya, hal seperti di negara luar, Australia dan Selandia Baru yang memiliki tenaga PPPK sekitar 100 persen.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen, kita memang pelan-pelan menuju ke sana," tutur Bima dilansir Media Magelang.

Sampai saat ini pemerintah belum memberikan informasi lebih rinci, terkait tanggal atau alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022.

Demikian tentang kapan jadwal seleksi dan pendaftaran dari CPNS dan PPPK 2022? Berapa jumlah formasi yang dibutuhkan? Simak dan pantau informasinya di Media Magelang.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah