Media Magelang - Bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 telah memasuki tahap ketiga dan kabarnya akan disalurkan mulai hari ini Senin, 26 September 2022.
Bantuan BSU ini diberikan kepada para pekerja atau pun karyawan dengan gaji dibawah atau maksimal Rp3,5 juta.
Sebelumnya, masyarakat khususnya pekerja disarankan untuk segera mengakses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dengan melakukan cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan online melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, pekerja berkesempatan untuk mendapat BSU 2022.
Baca Juga: BSU Tahap 2 Cair! Cek Rekening Pakai Cara Ini dan Catat Jadwal Pembagian Subsidi Gaji 2022
Berikut Cara Cek Status Kepesertaan:
1. Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik 'Buat Akun Baru'
3. Pada 'Form Pendaftaran Data Segmen', pilih segmen 'Penerima Upah'
4. Masukkan email aktif
6. Cek email, karena nanti ada link untuk verifikasi akun
7. Akses dan login ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
8. Centang 'Saya Bukan Robot', dan ikuti petunjuk yang tertera
9. Klik tombol 'Login'
10. Pilih menu layanan
11. Klik tombol 'Kartu Digital', lalu klik gambar kartu.
Berikutnya, akan muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.