Link dan Cara Daftar Pendataan Tenaga Non ASN 2022, Berikut Informasi Lengkapnya

- 30 September 2022, 14:01 WIB
Klik Disini Pendataan-nonasn.bkn.go.id Pendataan Non-ASN Berakhir Hari Ini 30 September 2022, Honorer Merapat/Tangkap Layar
Klik Disini Pendataan-nonasn.bkn.go.id Pendataan Non-ASN Berakhir Hari Ini 30 September 2022, Honorer Merapat/Tangkap Layar /Pendataan-nonasn.bkn.go.id

Media Magelang - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah melakukan pendataan non ASN (Aparatur Sipil Negara), baik yang bekerja di instansi Pemerintah pusat maupun daerah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah membuka pendataan pegawai non ASN 2022. Pendataan dilakukan dalam 2 tahap alur, ketahui selengkapnya pada artikel ini.

Anda bisa akses link pendataan tenaga non ASN 2022 di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id

Sebelum mulai melakukan pendaftaraan tenaga non ASN 2022, Anda perlu menyiapkan berkas persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2022 dan Cara Pasangnya, Bisa Diakses Lewat HP Gratis!
1. e-KTP
2. Ijazah
3. Pas foto
4. Swafoto atau selfie
5. SK Jabatan
6. Bukti pembayaran gaji

Berikut daftar pegawai yang bisa ikut dalam pendataan non ASN 2022:

1. Non ASN pertama adalah (THK-II) yang datanya terdapat dalam database nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN).
2. Kemudian, pegawai non ASN kedua adalah yang telah bekerja di instansi lingkungan pemerintah.

Berikut cara buat akun pendataan non ASN 2022:

1. Kunjungi link https://pendataan-nonasn.bkn.go.id
2. Klik 'Buat Akun' (pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh admin atau operator instansi)
3. Isikan data diri pada bagian Pengecekan Identitas dan klik 'Lanjutkan'
4. Jika data Anda sudah didaftarkan oleh admin, setelah ini Anda perlu mengisi bagian Lengkapi Data.
Apabika muncul notifikasi 'Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi', maka segera minta bantuan admin untuk mendaftar.
6. Unggah file scan e-KTP dan pas foto (jpg atau jpeg ukuran maksimal 200 KB)
8. Cek apakah data yang Anda isikan sudah benar atau belum, jika sudah klik 'Proses Pembuatan Akun', jika belum klik 'Kembali' untuk memperbaiki data
9. Muncul notifikasi apakah data yang Anda isikan sudah benar, klik 'Iya'
10. Akun sudah selesai dibuat

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah