CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Ini Tahapan dan Syarat Dokumen Pendaftarannya

- 5 Oktober 2022, 14:05 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK 2022, berikut nilai ambang batas atau passing grade untuk PPPK guru dan nonguru
Ilustrasi seleksi PPPK 2022, berikut nilai ambang batas atau passing grade untuk PPPK guru dan nonguru /Pexels/cottonbro

Media Magelang - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022 akan segera dibuka, inilah tahapan dan syarat dokumennya.

Terdapat informasi lengkap terkait tahapan pendaftaran dan syarat dokumen dalam seleksi CPNS dan PPPK 2022 di sini.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 akan berlangsung dalam waktu dekat, yang hingga saat ini belum diketahui jadwalnya.

Saat ini informasi terbaru terkait jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 belum dirilis secara rinci, yang diprediksi berlangsung dalam waktu dekat.

Baca Juga: CPNS 2022 Kapan Buka Pendaftaran? Simak di Sini Jadwal CPNS dan PPPK 2022

Sebelum pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Anda dapat melakukan pembuatan akun SSCASN di situs sscasn.bkn.go.id.

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengumumkan jika tahun 2022 tidak ada pembukaan penerimaan CPNS dan hanya akan ada pengangkatan tenaga PPPK.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini fokus pada tenaga honorer.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah