BSU atau Bantuan Subsidi upah merupakan bantalan sosial tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga secara global.
Pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.
Untuk mendapatkan BSU sebanyak Rp600.000 para pekerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu.
Baca Juga: Mau Bisa Beli BBM Bersubsidi Murah? Yuk Daftar Subsidi Tepat MyPertamina Pakai Cara Ini
Simak informasi syarat penerima dana BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu di bawah ini:
Syarat penerima BSU 2022
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP
2. Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan
3. Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta
Jika telah memenuhi kriteria penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji, maka dana Rp600 ribu akan segera disalurkan melalui Bank Himbara.