Perhatikan! Ini 5 Pelamar yang Diprioritaskan dalam Seleksi PPPK Guru 2022

- 6 Oktober 2022, 15:16 WIB
Perhatikan! Ini 5 Pelamar yang Diprioritaskan dalam Seleksi PPPK Guru 2022
Perhatikan! Ini 5 Pelamar yang Diprioritaskan dalam Seleksi PPPK Guru 2022 /Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

Media Magelang - Perlu diperhatikan, ada 5 pelamar yang diprioritaskan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.
 
Dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022, pemerintah akan memprioritaskan 5 pelamar yang memenuhi kriteria.
 
Bagi para pendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 perlu memperhatikan satu hal, karena ada 5 pelamar yang memang diprioritaskan.
 
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis petunjuk teknis seleksi PPPK Guru 2022 beserta dengan 5 pelamar yang diprioritaskan.
 
 
Untuk jumlah kebutuhan guru PPPK 2022 telah ditetapkan sebanyak 319.716 orang.
 
Sementara untuk kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) adalah sejumlah 530.028 orang.
 
Adapun 5 pelamar yang diprioritaskan adalah sebagai berikut.
 
Pelamar Prioritas 1
 
Yang termasuk dalam pelamar prioritas 1 ini adalah para peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru 2021, dan telah memenuhi nilai ambang batas bagi:
 
• Tenaga Honorer eks kategori II atau Tenaga Honorer Kategori (THK) II;
• Guru non ASN;
• Guru Swasta;
• Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
 
 
Pelamar Prioritas 2
 
Pelamar prioritas 2 adalah mereka yang berstatus sebagai Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang tidak termasuk dalam THK II pada kategori pelamar prioritas 1.
 
Pelamar Prioritas 3
 
Yang termasuk dalam pelamar prioritas 3 adalah para guru non ASN yang memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun, atau setara dengan enam semester.
 
Prioritas Umum
 
Yang termasuk kategori pelamar prioritas umum yang pertama adalah para lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di kantor Kemendikbudristek.
 
Selanjutnya, yang termasuk dalam kategori pelamar prioritas umum yang kedua adalah para pelamar yang telah terdaftar di Dapodik.
 
Dengan demikian, yang patut diperhatikan, 5 pelamar yang diprioritaskan dalam seleksi PPPK Guru 2022 adalah dari pelamar prioritas 1, 2 dan 3, serta dua lainnya dari pelamar prioritas umum.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah