Seleksi PPPK Guru dan CASN 2022 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 8 Oktober 2022, 07:44 WIB
Seleksi PPPK Guru dan CASN 2022 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Seleksi PPPK Guru dan CASN 2022 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya /Bkn.gi.id/

Media Magelang - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 segera dibuka.

Tidak hanya seleksi PPPK Guru, tapi seleksi untuk Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) 2022 juga segera dibuka.

Untuk bisa mengikuti seleksi PPPK Guru dan CASN 2022, calon pelamar harus memenuhi syarat yang diajukan, dan mendaftar di link resmi dengan tepat.

Untuk itu, dalam artikel ini dibagikan informasi syarat, serta cara daftar seleksi PPPK Guru dan CASN 2022.

Baca Juga: Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Yuk Login SSCASN di sscasn.bkn.go.id di Sini

Adapun syarat untuk bisa mengikuti seleksi PPPK Guru 2022 adalah sebagai berikut.

• Pelamar memiliki usia minimal 20 tahun, dan maksimal 59 tahun pada saat melamar atau mendaftar.

• Pelamar merupakan Tenaga Honorer Kategori (THK) II sesuai database THK II di BKN.

• Pelamar merupakan Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri, di bawah pengawasan pemerintah daerah, dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: SSCASN Sudah Dibuka? Daftar CPNS dan PPPK Pakai Link Login Ini Sekarang

• Pelamar adalah guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta, dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

• Pelamar merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum resmi menjadi guru, serta terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikbud.

Sementara untuk cara melamar atau mendaftar seleksi PPPK Guru dan CASN 2022 di SSCASN BKN adalah berikut ini.

Pertama, pelamar bisa mengakses situs sscasn.bkn.go.id.

Kedua, pelamar harus mengklik registrasi.

Ketiga, pelamar wajib memasukkan data pribadi yang berupa NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat email, nomor ponsel yang masih aktif, password atau kata kunci, serta pertanyaan dan jawaban pengaman yang berguna untuk melindungi akun SSCASN.

Keempat, pelamar harus mengunggah KTP yang telah di-scan sebelumnya beserta foto selfie.

Kelima, masukkan kode CAPTCHA.

Keenam, klik “Submit”.

Setelah itu masuk atau login kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login.

Kemudian pelamar harus melengkapi data pribadi yang masih kosong atau belum diisi.

Selanjutnya pilih jenis formasi yang diinginkan.

Jika sudah, pelamar diharuskan untuk mengunggah kelengkapan berupa dokumen, serta mengecek resume.

Terakhir, pelamar dapat mencetak kartu informasi dan pendaftaran akun.

Dengan segera dibukanya seleksi PPPK Guru dan CASN 2022, maka para pelamar hendaknya menyimak syarat yang diajukan, dan cara daftar dengan tepat di link resmi yang telah disediakan.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah