Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolri Copot Kapolda Jawa Timur

- 11 Oktober 2022, 22:18 WIB
Kapolri Listyo Sigit
Kapolri Listyo Sigit /Instagram

Media Magelang - Buntut tragedi Kanjuruhan Malang, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mencopot jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur.

Tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 berbuntut pada pencopotan Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri.

Irjen Polisi Nico Afinta dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai buntut dari Tragedi Kanjuruhan Malang.

Pencopotan Nico Afinta dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Balapan MotoGP Australia 2022, Digelar Akhir Pekan Ini

Dedi Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa Nico Afinta selanjutnya dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri sejak Senin 10 Oktober 2022.

"Ya betul, tour of duty and tour area, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," ungkap Dedi Prasetyo.
Selain Nico Afinta, menurut keterangan Dedi Prasetyo, Kapolri juga memutasi sejumlah perwira tinggi Polri lainnya.

Mutasi yang dilakukan terhadap sejumlah perwira tinggi Polri tersebut telah tercantum dalam Surat Telegram Kapolri No ST/2134/X/KEP/2022.

Diketahui ada lima perwira tinggi Polri yang dimutasi oleh Kapolri, dan salah satunya adalah Kapolda JawaTimur, Irjen Polisi Nico Afinta yang posisinya kini digantikan oleh Irjen Polisi Teddy Minahasa Putra.

Perwira tinggi Polri lainnya yang juga dimutasi yakni Irjen Polisi Rusdi Hartono, Brigjen Polisi Asep Edi Suheri, Kombes Polisi Adi Vivid Agustiadi.

Sementara itu, posisi Irjen Polisi Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya sebagai Kapolda Sumbar kini digantikan oleh Irjen Polisi Rusdi Hartono.

Diwartakan sebelumnya, tepat sehari usai Tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menonaktifkan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," terang Dedi Prasetyo pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Di sisi lain, Kapolres Malang nonaktif, AKBP Ferli Hidayat dialihtugaskan menjadi perwira menengah (Pamen) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," kata Dedi Prasetyo.

AKBP Putu Kholis Arya sendiri merupakan mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dari Polda Metro Jaya.

Dedi Prasetyo menegaskan, mutasi Ferli Hidayat dan Putu Kholis Arya berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/20/98/X/KEP/2022.

Dengan demikian, Tragedi Kanjuruhan berbuntut dicopotnya Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah