Media Magelang - Cek di sini syarat dan jadwal rekruitmen PPPK 2022 melalui SSCASN.
Anda cukup siapkan semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK 2022.
Pendaftaran PPPK 2022 bisa dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Berbeda dengan PPPK, untuk CPNS di tahun 2022 tidak ada pendaftaran baru.
Baca Juga: Link Twibbon Halloween Lucu dan Seram, Cocok untuk Diunggah ke Story Instagram!
Bagi yang berminat maka bisa segera login ke SSCASN untuk melakukan pendaftaran PPPK ketika sudah dibuka.
Informasi terbaru dikatakan oleh Kepala BKN bahwa tahun 2022 tidak ada rekruitmen CPNS melainkan hanya fokus pengangkatan PPPK.
"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima kepala BKN.
Rekrutmen PPPK diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.