Media Magelang - Kominfo akan menghentikan siaran TV analog secara keseluruhan pada 2 November 2022.
Bagi yang masih menggunakan TV analog tentunya akan merasakan dampak tersebut.
Kominfo telah menghimbau bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog atau TV tabung untuk segera memasang Set Top Box (STB).
Set Top Box (STB) menjadi alternatif masyarakat yang mau menyaksikan siaran TV digital tahun 2022.
Bagi pengguna TV analog bisa menggunakan Set Top Box jika ingin menonton siaran TV digital sehingga tidak perlu beli TV baru.
Cukup pasang Set Top Box (STB) di televisi analog Anda maka tayangan TV digital otomatis akan muncul.
Gambar TV digital jauh lebih jernih jika dibandingkan dengan TV analog sebelumnya, walaupun tanpa harus ganti televisi baru.
Oleh karena itu pastikan Anda membeli Set Top Box (STB) yang bagus dan aman digunakan.