Channel TV Hilang? Simak Cara Memasang Set Top Box (STB) untuk Nonton Siaran TV Digital

- 7 November 2022, 16:12 WIB
Channel TV Hilang? Simak Cara Memasang Set Top Box (STB) untuk Nonton Siaran TV Digital
Channel TV Hilang? Simak Cara Memasang Set Top Box (STB) untuk Nonton Siaran TV Digital //siarandigital.kominfo.go.id/

Baca Juga: Link Nonton Drama Korea Blind (2022) Full Episode 1-16 Sub Indo, Bisa Download di Sini!

Siaran TV digital bukanlah streaming internet serta bukan pula televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel.

Tidak perlu mengganti antena, tetap dengan antena UHF untuk menangkap siarannya. Siarannya gratis untuk diterima, tidak perlu kuota internet atau biaya langganan.

Set Top Box bisa dibeli di pasaran dan mudah untuk dipasang sendiri di rumah.

Pastikan Anda memilih Set Top Box yang bersertifikasi Kominfo agar fungsinya dapat berjalan dengan optimal.

Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Set Top Box sudah mendukung digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2), standar TV digital di Indonesia.

Set Top Box tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF.

Keunggulan menggunakan Set Top Box ini, TV akan memiliki gambar yang lebih bersih, suara jernih, program yang banyak, dan tentunya lebih canggih. Berikut cara pasang STB:

1. Siapkan dan Pasang Antena TV
Pertama-tama, Anda perlu mempersiapkan antena TV untuk menangkap siaran TV analog, baik yang berada di luar atau di dalam rumah. Kemudian pasang antena TV tersebut.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah