Kapan Pelaksanaan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Pelaksana? Cek Tanggal, Syarat, dan Info Lengkap Lainnya

- 12 November 2022, 13:12 WIB
Kapan Pelaksanaan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Pelaksana? Cek Tanggal, Syarat, dan Info Lengkap Lainnya di Sini
Kapan Pelaksanaan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Pelaksana? Cek Tanggal, Syarat, dan Info Lengkap Lainnya di Sini /

Baca Juga: Frekuensi TV Digital Satelit Telkom 4 untuk Nonton Siaran RCTI, ANTV, DLL Secara Digital

Sebelumnya, pastikan Anda siapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48.

Syarat Pembuatan Akun Kartu Prakerja

Pastikan sudah memenuhi syarat. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:

• WNI berusia 18 tahun ke atas,

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,

• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid – 19,

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah