Cek Syarat dan Ketentuan Beli Tiket Kereta Api atau KAI Jelang Libur dan Tahun Baru

- 12 November 2022, 12:50 WIB
Ilustrasi - Cek Syarat dan Ketentuan Beli Tiket Kereta Api atau KAI Jelang Libur dan Tahun Baru
Ilustrasi - Cek Syarat dan Ketentuan Beli Tiket Kereta Api atau KAI Jelang Libur dan Tahun Baru /dok/DAOP 5 Purwokerto

Media Magelang – Simak informasi seputar pembelian tiket kereta api atau KAI jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Sebagaimana yang telah diketahui waktu libur Natal dan Tahun Baru adalah salah satu momen tepat untuk melakukan perjalanan.

Bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api atau jasa KAI di libur Natal dan Tahun Baru bisa simak penjelasan dalam artikel ini.

Anda bisa langsung membeli tiket kereta api secara online dan mudah dengan ikuti cara beli dan syarat yang berlaku berikut ini.

Baca Juga: Link Y2Mate Untuk Download Video YouTube Jadi MP3 MP4 Secara Gratis dan Tanpa Aplikasi

Pembelian tiket kereta api dilakukan melalui aplikasi KAI, Contact Center 121, agen resmi seperti tiket.com, dll.

Namun, sebelum memutuskan untuk membeli tiket kereta api (KA) guna libur Natal dan tahun baru 2023, ada sejumlah ketentuan yang harus diketahui oleh pemesan.

Berikut Ini beberapa ketentuan dalam membeli tiket kereta api (KA) untuk libur Natal dan tahun baru 2023.

Ketentuan pertama, tiket kereta api (KA) bisa dipesan mulai 7 November 2022, dan dijadwalkan selama 45 hari sebelum keberangkatan.

Halaman:

Editor: Hijfa Azzahra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x