Media Magelang - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 8 diketahui sudah cair kepada para penerimanya.
Pengambilan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 8 dapat diambil melalui Kantor Pos Indonesia dengan mengikuti mekanisme yang telah ditentukan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 8 ini dapat diambil di Kantor Pos dengan besaran Rp600.000.
Sebelum mulai melakukan pengambilan BSU 2022 tahap 8 di Kantor Pos, perlu diketahui terlebih dahulu syarat-syarat yang berlaku bagi penerima BSU 2022.
Baca Juga: Jadwal Tayang Reborn Rich Episode 1-16 Lengkap Sinopsis dan Link Nonton Reborn Rich Sub Indo
• Penerima BSU 2022 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
• Penerima BSU 2022 tidak berstatus sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN), anggota Polri maupun TNI.
• Penerima BSU 2022 berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau setidaknya sebesar UMK di daerah masing-masing.
• Penerima BSU 2022 merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2022, dan tidak memiliki tunggakan iuran.