Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Simak Infonya Berikut Syarat Daftarnya

- 18 November 2022, 16:44 WIB
Ilustrasi Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Simak Infonya Berikut Syarat Daftarnya/Insatagram@instagram@parkerja.go.id
Ilustrasi Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Simak Infonya Berikut Syarat Daftarnya/Insatagram@[email protected] /

Sebelumnya, pastikan Anda siapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48.

Syarat Pembuatan Akun Kartu Prakerja

Pastikan sudah memenuhi syarat. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:

Baca Juga: Nomor Frekuensi TV Digital Saluran Channel TV Nasional RCTI, SCTV, Indosiar, ANTV, DLL

• WNI berusia 18 tahun ke atas,

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,

• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid – 19,

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x