BSU Tahap 8 Cair? Berikut Cara Cek Nama Penerimanya, Apakah Anda Termasuk?

- 30 November 2022, 21:46 WIB
Ilustrasi - BSU 2022 Tahap 8 Kapan Cair? Cek BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu di Aplikasi PosPay dan Cairkan lewat Kantor Pos
Ilustrasi - BSU 2022 Tahap 8 Kapan Cair? Cek BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu di Aplikasi PosPay dan Cairkan lewat Kantor Pos /Pixabay/Eko Anug/

Media Magelang - Berikut cara pengecekan penerima dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI tahun 2022.

Bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 diberikan kepada para pekerja atau pun karyawan dengan gaji dibawah atau maksimal Rp3,5 juta.

Sebelumnya, masyarakat khususnya pekerja disarankan untuk segera mengakses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dengan melakukan cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan online melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, pekerja berkesempatan untuk mendapat BSU 2022.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH, Bansos Senilai 3 Juta Rupiah dari Kemensos

Berikut Cara Cek Status Kepesertaan:

1. Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik 'Buat Akun Baru'
3. Pada 'Form Pendaftaran Data Segmen', pilih segmen 'Penerima Upah'
4. Masukkan email aktif
6. Cek email, karena nanti ada link untuk verifikasi akun
7. Akses dan login ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
8. Centang 'Saya Bukan Robot', dan ikuti petunjuk yang tertera
9. Klik tombol 'Login'
10. Pilih menu layanan
11. Klik tombol 'Kartu Digital', lalu klik gambar kartu.

Berikutnya, akan muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

Bagi Anda yang merasa terdaftar menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi gaji, berikut langkah-langkah untuk mengeceknya:

1. Klik laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan ponsel atau laptop
2. Cari “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” ( gerakkan kursor ke bawah )
3. Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email yang aktif.
4. Setelah seluruh data diisi dengan benar, klik tombol “Lanjutkan”.
5. Jika termasuk calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Namun jika belum menjadi penerima BSU 2022 maka akan muncul pesan:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Demikian informasi tentang tata cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara online di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar pekerja bisa mendapatkan BSU 2022.***

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x