CARA DAFTAR jadi Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di siakba.kpu.go.id

- 20 Desember 2022, 08:52 WIB
CARA DAFTAR jadi Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di siakba.kpu.go.id
CARA DAFTAR jadi Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di siakba.kpu.go.id /Siakba KPU

Media Magelang - Berikut adalah cara daftar jadi anggota PPS atau Panitia Pemungutan Suaran.

Daftar jadi anggota PPS bisa dilakukan di laman siakba.kpu.go.id.

Ketahui cara daftar jadi anggota PPS di siakba.kpu.go.id dengan simak penjelasan dalam artikel ini.

Pemilihan Umum (Pemilu) akan segera digelar di Indonesia pada tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Frekuensi TV Digital RCTI, SCTV, Indosiar, ANTV Lengkap Semua Channel TV Nasional ada di Sini

KPU telah membuka lowongan untuk jadi PPS untuk Pemilu 2024 tersebut.

Bagi Anda yang tertarik ingin daftar jadi anggota PPS simak info berikut ini mulai dari jadwal, syarat, hingga cara daftar.

Jadwal Pembentukan PPS

- Pengumuman Pendaftaran: 18 Desember 2022 - 22 Desember 2022

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: infopemilu.kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x