Media Magelang - Berikut adalah cara daftar jadi anggota PPS atau Panitia Pemungutan Suaran.
Daftar jadi anggota PPS bisa dilakukan di laman siakba.kpu.go.id.
Ketahui cara daftar jadi anggota PPS di siakba.kpu.go.id dengan simak penjelasan dalam artikel ini.
Pemilihan Umum (Pemilu) akan segera digelar di Indonesia pada tahun 2024 mendatang.
Baca Juga: Frekuensi TV Digital RCTI, SCTV, Indosiar, ANTV Lengkap Semua Channel TV Nasional ada di Sini
KPU telah membuka lowongan untuk jadi PPS untuk Pemilu 2024 tersebut.
Bagi Anda yang tertarik ingin daftar jadi anggota PPS simak info berikut ini mulai dari jadwal, syarat, hingga cara daftar.
Jadwal Pembentukan PPS
- Pengumuman Pendaftaran: 18 Desember 2022 - 22 Desember 2022