Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Sudah Dibuka? Cek Jadwal Lengkap Syarat Daftar Kartu Prakerja

- 17 Januari 2023, 12:36 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Sudah Dibuka? Cek Jadwal Lengkap Syarat Daftar Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Sudah Dibuka? Cek Jadwal Lengkap Syarat Daftar Kartu Prakerja /Portal Purwokerto/Hening Prihatini/Portal Purwokerto

Media Magelang - Informasi pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48 simak di sini.

Ketahui informasi mengenai kapan penyelenggaraan Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka lengkap syarat pendaftarannya segera.

Pada akhir tahun 2022, Kartu Prakerja gelombang 47 menjadi yang terakhir dan akan segera berlanjut ke gelombang 48 di tahun 2023 ini.

Kini banyak yang bertanya kapan Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka.

Baca Juga: Benarkah Tanggal 18 Januari 2023 Libur Nasional Tanggal Merah, Hari Rabu 18 Januari 2023 Libur Sekolah Tidak?

Simak di sini untuk mengetahui jadwal pembukaan Kartu Prakerja tahun 2023 ini.

Sebelumnya ketahui informasi berikut ini terlebih dahulu.

Rincian insentif peserta lolos Kartu Prakerja itu, yakni Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan insentif survei yang mencapai Rp 150 ribu.

Pada tahun 2023 ini, Kartu Prakerja bukan lagi program bantuan sosial seperti pada tahun 2020-2022.

Karena itu, mulai tahun 2023 ini para penerima bansos seperti PKH, BPUM, dan BSU juga bisa mendaftar jadi peserta Kartu Prakerja.

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah Dibuka? Berikut Ini Jadwal Tanggal Pembukaan KUR BRI 2023 dan Mandiri

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

3. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit
TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

4. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 buka?

Dikutip dari akun Instagram Kartu Prakerja, gelombang 47 merupakan kesempatan terakhir masyarakat untuk jadi peserta program di 2022.

"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini," demikian bunyi unggahan itu.

Program Kartu Prakerja di tahun 2023 skemanya akan berubah.

Sembari menanti Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka, peserta bisa mendaftar lowongan kerja yang tersedia pada dashboard.

Di samping itu pada dashboard Kartu Prakerja tersebut, ada lowongan Merchandiser Ecommerce di PT Trimitra Promosindo dengan gaji Rp5 juta - Rp6 juta sebulan.

Demikian penjelasan pengumuman resmi kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 buka di www.prakerja.go.id.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x