Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, kamu bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumahnya masing-masing.
Apabila di dalam pilihan opsi di layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).
Baca Juga: Link Nonton Drama Payback Episode 4 Sub Indo Tayang Malam Ini, Ayo Klik Link di Sini!
2. Buka situs resmi Pemerintah
Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.
Pertama, masyarakat bisa membuka laman resmi Kominfo:
https://siarandigital.kominfo.go.id/
Lalu, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.
Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.
Yang ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.