Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Berapa? Info Lengkap Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Cek di Sini

- 3 Februari 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi - Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Berapa? Info Lengkap Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Cek di Sini
Ilustrasi - Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Berapa? Info Lengkap Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Cek di Sini /RRI/

MEDIA MAGELANG -- Segera ketahui informasi lengkap terkait gaji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih Pemilu 2024.

Dalam artikel ini Anda akan diberitahu informasi gaji Pantarlih Pemilu 2024 secara lengkap.

Pastikan Anda simak sampai akhir artikel untuk mengetahui gaji Pantarlih Pemilu 2024 ini.

Bagi Anda yang ingin bergabung juga penting untuk mengetahui besaran gaji dari Pantarlih Pemilu 2024 ini.

Adapun besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 sebagai berikut.

Baca Juga: Drama Payback Episode 9 Tayang Kapan, Jam Berapa? Yuk Nonton Online Pakai Link Sub Indo di Sini

Manfaatkan peluang yang ada menjadi bagian proses Pemilu 2024.

Anda yang menjadi Pantarlih akan menerima gaji.

Besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 mengalami kenaikan dari periode Pemilu sebelumnya yaitu di tahun 2019.

Sesuai Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan badan ad hoc lainnya yaitu sebagai berikut:

KPPS: Rp 1.200.000
KPPS: Rp 1.100.000
Ketua PPK: Rp 2.500.000
Anggota PPK: Rp 2.200.000
Ketua PPS: Rp 1.500.000
Anggota PPS: Rp 1.300.000
Pantarlih Pemilu 2024: 1.000.000

Baca Juga: LIVE SCORE Thailand Masters Hari Ini Rabu 1 Februari 2023, Cek Hasil Akhir Skor Pertandingan di Sini

Periode kerja Pantarlih Pemilu 2024 adalah dua bulan, jadi anggota bisa menerima honor hingga Rp.2.000.000.

Demikianlah info besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 yang bisa Anda catat.***

Editor: Hijfa Azzahra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x