Hasil Akhir Putusan Sidang Ferdy Sambo Hari Ini 13 Februari 2023, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

- 13 Februari 2023, 19:19 WIB
Ilustrasi - Hasil Akhir Putusan Sidang Ferdy Sambo Hari Ini 13 Februari 2023, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Ilustrasi - Hasil Akhir Putusan Sidang Ferdy Sambo Hari Ini 13 Februari 2023, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

Ferdy Sambo: 13 Februari 2023

Putri Candrawathi: 13 Februari 2023

Ricky Rizal: 14 Februari 2023

Kuat Ma'ruf: 14 Februari 2023

Baca Juga: LIVE SCORE Persebaya vs PSS Sleman Sore Ini 13 Februari 2023, Cek Skor Akhir Pertandingan di Sini

Richard Eliezer: 15 Februari 2023

Dalam sidang kali ini, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso memberikan vonis hukuma mati terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, dilansri dari Antara Senin 13 Februari 2023.

Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:

Editor: Hijfa Azzahra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah