“Dengan rasio pembayaran dividen sebesar 85%, CAR perseroan tetap terjaga dikisaran 20% untuk jangka panjang,” tambahnya.
Selain membagikan dividen, BRI juga mendapat persetujuan untuk membeli saham perseroan (buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jumlah nilai nominal seluruh buyback sebesar-sebesarnya Rp1,5 triliun.
“Buyback ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan rasio kepemilikan saham BBRI oleh pekerja, sehingga diharapkan dapat meningkatkan sense of ownership pekerja terhadap BRI dan mendorong kontribusi Pekerja BRI agar lebih optimal dalam pencapaian target dan peningkatan kinerja perseroan,” jelas Sunarso.
Di samping dua agenda di atas, dalam RUPST tersebut juga ditetapkan pengurus baru perseroan, dengan memberhentikan dengan hormat Hadiyanto sebagai Komisaris, kemudian mengangkat dan menetapkan Awan Nurmawan Nuh sebagai Komisaris, sehingga susunan Dewan Komisaris dan Anggota Direksi BRI yang baru menjadi:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama | Kartika Wirjoatmodjo |
Wakil Komisaris Utama/Independen | Rofikoh Rokhim |
Komisaris Editor: Heru Fajar TagsArtikel PilihanTerkaitTerkiniTerpopulerKabar Daerah |