Akan tetapi, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memajukan dan menambah cuti bersama dari tanggal 19 April hingga 25 April.
“Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju (dan) ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023,” ungkap Muhadjir.
“Disamping dimajukan, ada satu hari digeser dari di belakang di taruh di depan, ditambah satu hari lagi. Dan ada tambah satu hari libur Idul Fitri 2023 ini,” tambahnya.
Muhadjir juga menambahkan, keputusan pemerintah untuk menambah cuti bersama lebaran tahun 2023 ini adalah untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik lebaran tahun 2023.
Muhadjir selaku Menko PMK juga telah berdiskusi dengan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi terkait penambahan cuti bersama ini.
“Penambahan cuti bersama ini membuat perjalanan mudik lebaran berjalan lebih baik, matang, sehingga bisa terhindar dari kemacetan,” tambah Muhadjir terkait alasan penambahan cuti.***